Selasa, 16 November 2010

Perlindungan Desain Industri Parsial

Pendahuluan


Perkembangan penampilan desain produk industri bervariasi dan tergantung jenis produknya. Keberhasilan desain produk di pasaran tidak hanya terhadap keseluruhan desainnya baik berupa produk utuh maupun komponennya, melainkan juga terhadap sebagian desain yang diterapkan pada produk, baik yang dapat dibongkar pasang maupun sebagian kreasi yang menyatu dengan produk utuhnya dan tidak dapat dibongkar pasang. Hal itulah yang dimaksud dengan partial industrial design (desain industri parsial ). Contoh bagian yang dapat dibongkar pasang misalnya casing (selongsong) pada telepon genggam, sedangkan bagian yang tidak dapat dibongkar pasang contohnya ornamen relief pada suatu botol plastik.



bagian casing telepon genggam yang bisa dibongkar pasang


                 Sebagian ornamen relief pada suatu botol    plastik yang tidak dapat dibongkar pasang.



Pada 1990-an mulai diterapkan sistem desain industri parsial yang perlindungannya meliputi sebagian kreasi Desain Industri yang diterapkan pada produk baik yang dapat dibongkar pasang maupun yang tidak dapat dibongkar-pasang dengan tetap dikaitkan terhadap produk utuhnya. Salah satu negara yang menerapkan sistem parsial ini adalah Jepang yaitu sejak 1998. Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Uni-Eropa juga menerapkan sistem parsial ini.

Sistem pendaftaran desain industri parsial tidak dapat dihindari, mengingat pada kenyataannya dalam suatu Desain Industri, kreasi yang diterapkan tidak seluruhnya baru. Jepang menerapkan sistem desain industri parsial berdasarkan praktek penggunaan garis putus-putus seperti pada sistem paten-desain di Amerika Serikat. Pada 2003, 19% pendaftaran Desain Industri di Jepang adalah desain industri parsial. Salah satu alasannya adalah penggunaan hak pada Desain Industri Parsial dapat lebih luas dan tajam dibandingkan dengan perlindungan Desain Industri secara keseluruhan pada suatu produk.

Pada dasarnya, yang dilindungi dalam perlindungan Desain Industri adalah kreasi Desain Industri yang diterapkan pada suatu produk. Apabila permohonan pendaftarannya berupa keseluruhan Desain Industri yang diterapkan pada suatu produk, maka perlindungannyapun keseluruhan Desain Industri. Sedangkan, perlindungan pada permohonan pendaftaran desain industri parsial adalah bagian dari produk yang dimintakan perlindungan. Dengan demikian perlindungan desain industri parsial menjadi lebih luas penggunaan haknya dibandingkan dengan perlindungan Desain Industri keseluruhan.
Kreasi Desain Industri yang menjadi dasar pengembangan, statusnya dapat berupa Desain Industri yang hak Desain Industrinya dimiliki oleh pihak tertentu dan dapat pula merupakan kreasi Desain Industri yang sudah diketahui umum.
Untuk pengembangan terhadap Desain Industri yang haknya dimiliki oleh pihak tertentu, diperlukan izin terlebih dahulu dengan pihak yang memiliki hak Desain Industri tersebut, yang biasanya dilakukan melalui lisensi. Sedangkan untuk pengembangan dari Desain Industri yang sudah diketahui umum, tentu saja tidak memerlukan izin dari pihak manapun. Dengan demikian sistem desain industri parsial ini dapat memberikan perlindungan Desain Industri yang lebih jelas dan tajam serta dapat membantu dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi pendesain dalam berkreasi. 
to be continued..
~by: Phelina Felim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar