Selasa, 16 November 2010

Peranan Desain dalam Pembangunan Industri

PERANAN DESAIN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI

I. Pendahuluan

GBHN mengamanatkan bahwa dalam PJP II bangsa Indonesia bukan hanya harus makin maju dan sejahtera, tetapi juga makin mandiri. Dalam PJP II ingin dikejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju, dengan mengandalkan pada kekuatan sendiri.

Saat ini kita telah memasuki tahun kedua Repelita VI dalam PJP II. Periode awal ini merupakan momentum yang sangat penting dan untuk menentukan bagi keberhasilan pembangunan pada tahap-tahap pembangunan berikutnya. Sebagaimana kita ketahui, titik berat pembangunan dalam PJP II diletakkan pada bidang ekonomi, yang merupakan penggerak utama pembangunan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan didorong secara saling memperkuat, saling terkait dan terpadu dengan pembangunan bidang-bidang lainnya. Prioritas pembangunan ditekankan pada sektor-sektor di bidang ekonomi dengan industri sebagai lokomotif penggeraknya.
Proyeksi sasaran pertumbuhan ekonomi pada Repelita VI ditetapkan rata-rata 7,1 persen setiap tahunnya. Pertumbuhan ekspor diharapkan mencapai sekitar 13,3 persen per tahun, dengan ekspor di sektor industri memberikan sumbangan sekitar 17,4 persen, yang meliputi kenaikan nilai tambah ekspor dari US$ 23,4 miliar di akhir Pelita V (1993/94) menjadi US$ 52 miliar di akhir Pelita VI.

Dengan dilaksanakannya upaya restrukturisasi ekonomi melalui deregulasi dan debirokratisasi sejak awal dekade 1980, struktur perekonomian berjalan lebih cepat. Pada tahun 1994--tahun pertama PJP II -- peranan industri pengolahan (manufaktur) telah mencapai 23,9%, sedang sektor pertanian berkurang menjadi 17,4%. Perubahan ini menunjukkan struktur perekonomian bergerak lebih cepat dari yang diperkirakan. Menurut rencana semula, baru pada akhir Repelita VI sektor industri pengolahan akan naik mencapai 24,1% dan sektor pertanian turun menjadi 17,5%.

Semetara itu, sasaran pendapatan perkapita penduduk Indonesia di akhir Repelita VI adalah US$ 1020. Pada tahun 1994 pendapatan perkapita telah mencapai US$ 919, dengan demikian sasaran akhir Repelita VI dalam hal perolehan pendapatan perkapita diharapkan dapat dicapai dalam tahun kedua atau ketiga Repelita VI
Selanjutnya dalam mengkaji perkembangan ekonomi di paruh kedua Pelita VI menjelang tahun 2000, sasaran pertumbuhan ekonomi tidak jauh berbeda dengan apa yang telah digariskan dalam Repelita VI walaupun telah dilakukan perhitungan atas dasar tahun yang baru (1993). Prioritas pertumbuhan ekonomi dan peningkatan perolehan pendapatan masyarakat tetap mengharapkan peranan yang besar di sektor jasa dan industri. Demikian pula kebutuhan akan dana investasi juga tetap besar. Dengan menggunakan tahun dasar 1993 investasi yang diharapkan dapat diperoleh selama Repelita VI adalah Rp. 815 triliun, atau 19,0 persen lebih tinggi dari rencana semula. Untuk mendukung perolehan dana investasi yang cukup besar tersebut perlu diciptakan iklim investasi yang sehat dan merangsang.

Dengan berpedoman bahwa industri merupakan bagian dari peran masyarakat dalam perekonomian negara, maka pemerintah bukan lagi sebagai pelaku utama (main executor) namun sebagai fasilitator yang bertugas membimbing dan mengarahkan serta menciptakan iklim yang menunjang bagi pengembangan industri itu sendiri. Seiring dengan penciptaan iklim yang menunjang, industri potensial harus terus diarahkan dan didorong pengembangannya di masa mendatang.

Pengalaman empirik menunjukkan bahwa perkembangan teknologi di negara berkembang mula-mula terkonsentrasi pada sektor modern yang umumnya ada di sektor industri. Demikian pula potensi pengembangan tabungan yang besar juga berada pada sektor modern, sehingga penanaman modal yang tumbuh relatif cepat terjadi di sektor industri. Di samping itu, peran tenaga kerja terampil di sektor industri lebih tinggi dibanding sektor primer, sebagaimana tercermin dari tingkat upahnya. Berbagai faktor itu menyebabkan proses akumulasi, yaitu suatu proses peningkatan kualitas dan kuantitas stok barang modal per tenaga kerja. Hal ini tentunya memperbesar peluang berkembangnya sektor tersebut.

Oleh karena itu, seperti negara-negara lain yang telah maju, Indonesia menempatkan sektor industri sebagai motor penggerak pembangunan. Pembangunan sektor ini tidak terpisah melainkan diarahkan untuk saling mendukung dengan sektor-sektor lainnya.
Industrialisasi bukanlah hanya memperbanyak jumlah pabrik, tetapi menyangkut proses pergeseran yang amat mendasar dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri, dari tradisional menjadi masyarakat modern, dari masyarakat perdesaan ke masyarakat perkotaan.

II. Strategi Industrialisasi

Industrialisasi pada hakikatnya adalah pembangunan suatu sistem yang mempunyai daya hidup dan mampu berkembang secara mandiri serta mengakar pada struktur ekonomi dan sosial buaya masyarakat. Industrialisasi juga merupakan proses membangun budaya masyarakat ke arah masyarakat industri yang memilki ciri-ciri suka kerja keras, hemat, cermat, tanggung jawab, disiplin, menghargai waktu, dan tekad menghasilkan yang terbaik.

Dalam proses industrialisasi, pembangunan sektor industri di masa datang akan menghadapi tantangan yang semakin berat. Kecenderungan perkembangan ekonomi dunia dimasa mendatang akan sangat diwarnai dengan iklim kompetisi yang berat.

Kecenderungan ini akan semakin menuntut para pengusaha dan industriawan kita untuk memiliki pola produksi yang semakin efisiensi, produktif, dan inovatif.
Globalisasi ekonomi yang intensif semacam itu menuntut setiap negara termasuk kita memilih industri-industri andalannya (by design), sesuai dengan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif yang dimilikinya. Hal ini selanjutnya akan menuntut perlunya diadakan perubahan pola produksi nasional secara terencana, baik struktur maupun komposisinya. Dinamika perubahan struktural-fungsional semacam itu akan melahirkan pula tantangan-tantangan kultural yang tidak ringan. Masyarakat dituntut untuk mampu menstransformasi diri ke dalam sikap hidup dan pola hidup industrial. Sekaligus masyarakat juga dituntut untuk mampu mengikuti dinamika proses perubahan pola industri. Kesemua ini merupakan tuntutan budaya yang harus dihadapi oleh masyarakat, termasuk menerapkan manajemen yang demokratis yang bisa memberikan berkembangnya kreatifitas dan inovasi yang selalu siap tanggap atas kebutuhan dan perubahan. Maka dari itu perlu dikembangkan suatu strategi tertentu (strategi industrialisasi) dengan tetap bertumpu pada trilogi pembangunan yang telah disepakati.

Strategi pengembangan industri nasional bertumpu kepada mekanisme pasar dengan swasta sebagai pemeran utamanya, dibarengi dengan kebijaksanaan pemilihan beberapa industri tertentu (by design) dengan bantuan pada tingkat perusahaan (at company level), yang diprioritaskan untuk dikembangkan agar dapat menghasilkan produk unggulan di pasaran global dan dalam negeri. Dengan memprioritaskan pengembangan industri dengan produk unggulan, pemerintah dapat membantu perkembangan industri yang diprioritaskan tersebut secara lebih nyata.

Strategi pengembangan industri nasional dibuat dengan memperhatikan :
- keseimbangan pembangunan dalam upaya mengatasi kesenjanganantara sektor hulu dan hilir, antara daerah yang satu dengan yang lain, antara industri besar, menengah dan kecil, serta antara sektor industri dengan sektor lainnya;
- penguasaan teknologi yang mencakup mulai dari teknologi pedesaan, teknologi madya, dan teknologi tinggi;
- target untuk mengembangkan indsutri yang lebih banyak menyerap tenaga terampil dan mempunyai nilai tambah yang tinggi.
Untuk mendukung strategi industrialisasi ini, perlu diciptakan iklim investasi dan perdagangan yang kondusif melalui pemeliharaan stabilitas ekonomi makro untuk merangsang partisipasi swasta yang lebih besar. Demikian pula upaya-upaya deregulasi dan debirokratisasi untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi bersamaan dengan meningkatnya efisiensi dan produktivitas. Perluasan kesempatan berusaha dikembangkan lebih lanjut dengan melakukan pengaturan faktor kompetisi dan persaingan yang makin baik dan sehat.


III Peranan desain dalam menunjang pembangunan industri

peningkatan peranan desain untuk menunjang pembangunan industri lebih difokuskan kepada pengembangan industri kecil dan menengah. Secara ringkas, proses industrialisasi seperti yang dibayangkan di atas pada hakekatnya adalah peralihan pada andalan pembangunan dari sumber daya alam kepada sumber daya manusia. Peran manusialah yang akan makin berarti. Dengan kata lain unsur yang paling utama bukanlah ototnya, tetapi otaknya.

Dalam rangka itu ada dua kelompok masyarakat yang kita tuju yaitu pertama, masyarakat yang merupakan agregasi dari kelompok masyarakat yang ada secara totalitas dengan aneka ragam budaya, dan kedua, masyarakat ilmiah sebagai salah satu kelompok masyarakat pembangunan yang sangat diperlukan kehadirannya dalam pengembangan kemandirian bangsa. Masyarakat ilmiah diperlukan untuk membangun masyarakat dengan kecepatan yang tinggi dengan bersandar pada kekuatan sendiri. Oleh karena itu kita harus membangun dan memperkuat masyarakat ilmiah kita.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, terjadi arah pemikiran baru. Barang-barang kapital tidak lagi dipandang sebagai titik sentral peningkatan kemampuan iptek.

Strateginya sudah harus lebih luas meliputi kelembagaan dan pranata budaya iptek di masyarakat. Dalam pandangan ini, intinya pembangunan iptek adalah peningkatan kemampuan nasional dalam membangkitkan pengetahuan baru dan inovasi teknologi. Hal inilah yang disebut dengan proses modernisasi iptek dari dalam atau peningkatan kapasitas (capacity building).

Disadari bahwa peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai teknologi adalah merupakan proses akumulasi yang terjadi secara bertahap dan terus menerus, dan bukanlah proses yang terjadi sekejap.
Proses akumulasi adalah meningkatnya kemampuan teknologi (technological capability), yaitu kemampuan mencetuskan gagasan dan mengelola inovasi. Munculnya inovasi pada umumnya dirangsang oleh pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan (needs) dan memecahkan permasalahan nyata (problems). Sangat jarang terjadi inovasi lahir dari penerapan langsung teoriteori sains. Oleh karena itu, peneliti termasuk perancang/desainer perlu lebih mengarahkan perhatiannya pada berbagai masalah dan kebutuhan nyata di masyarakat luas.

Titik berat awal dari proses inovasi adanya penemuan hasil proses kreatif yang tidak dapat diperkirakan dan tidak mungkin diorganisasikan. Ada tiga kondisi yang diperlukan bagi peningkatan kreatifitas, pertama, sistem pendidikan harus dirancang dan dijalankan dengan tujuan menghasilkan masyarakat yang kreatif. Kedua, memberikan penghargaan yang setimpal bagi mereka yang kreatif dan berprestasi. Ketiga, menghargai keanekaragaman, sikap toleransi, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab. Menurut hemat kami, kondisi demikian itulah yang harus kita kembangkan di Indonesia.

Peranan desain terhadap penampilan (performance) suatu produk hasil industri/kerajinan sangat menentukan, karena desain memberikan proses nilai tambah produk sehingga nilai produk tersebut mempunyai nilai yang lebih berarti dari pada sebelumnya. Pada dasarnya proses nilai tambah suatu produk dapat dihasilkan melalui penggunaan teknologi maupun melalui suatu proses seni/desain. misal: - lukisan (pembuatan produk melalui suatu proses seni, dimana pelukis memberikan suatu nilai tambah terhadap kain dan tinta).

Selanjutnya dalam rangka pembinaan industri kecil dan menengah sangat dibutuhkan kemampuan untuk meningkatkan mutu hasil industrinya termasuk pengembangan desain, sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing dan kompetitif di pasar. misal: - memberikan pembinaan terhadap pengembangan desain produk khususnya terhadap produk-produk hasil industrikecil/menengah yang bersifat "local spesific" seperti produkproduk logam di Ceper, produk kulit, tekstil dan lain-lain.

~by : Yovita Prima

~sumber : Oleh: Rahardi Ramelan, Wakil Ketua Bappenas, Disampaikan pada DESIGN SEMINAR 1995 “DESIGN STRATEGY FOR SMALL & MEDIUM ENTERPRISE” , Tanggal 21 - 22 November 1995

Tidak ada komentar:

Posting Komentar