Selasa, 09 November 2010

Pengertian Desain Industri

Secara umum, desain dapat diartikan sebagai suatu rencana atau gambar yang dihasilkan dengan tujuan penampilan dan fungsi atau proyek bangunan, pakaian dan objek lain sebelum direalisasikan (dibangun atau dibuat). Dapat dikatakan juga, desain adalah seni atau suatu pekerjaan yang memproduksi gambar atau rencana.

Sedangkan industri adalah aktivitas ekonomis yang berhubungan dengan pemrosesan bahan baku dan pengolahan barang-barang di pabrik.

Jadi, desain industri dapat diartikan sebagai suatu kreasi tentang bentuk atau komposisi garis atau warna dan dapat pula merupakan gabungan keduanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberi kesan estetis. Desain ini juga dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi seperti memproduksi barang, komoditas industri atau kerajinan tangan. 

~by Tara
Sumber : lemlit.ugm.ac.id/makalahhki/desain.doc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar